PENGELOLAAN BMT
Minimal kepengurusan bmt itu;
- Dewan pengawas
- Ketua
- Bendahara
- Sekertaris
- Anggota
Paling utama Anggaran dasar rumah tangga bmt sudah harus dibentuk. Rapat anggota tahunan merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota sah jika dihadiri oleh setengah dari anggota terdaftar dan disetujui setengah dari jumlah anggota yang hadir.
Karena BMT berada di bawah naungan IAIN Bengkulu maka ada tambahan satu bagian yaitu Rektor sebagai pembina.
Kepengurusan BMT Al-Muawwanah:
- Ketua ibu Fatimah Yunus
- Bendahara ibu yunida
- Sekertaris ibu herlina
- Anggota
Dewan pengawas Syariah
- Drs.H. Supardi, Mag. Sebagai ketua DPS
- D. Nurul Haq, MA. Sebagai pengawas pertama
- D. Suwarjin MA. Sebagai pengawas kedua
Pembiayaan adalah produk utama bmt, Macam-macam produk pembiayaan bmt:
- Murobaha
- Ijaroh
- Mudharobah
- Musyarakah
- Wakalah
Disamping simpanan pokok juga harus ada simpanan wajib per bulan, dan juga ada simpanan sukarela. Pastikan komitmen anggota itu bagus terhadapa pembiayaan modal, dilakukan dengan melihat kelancaran pengembalian modal oleh anggota (tidak menunggak). Jika menunggak dicarikan solusi yang tidak membuat perputaran uang di BMT macet. Dan diawal harus diketahui betul siapa yang melakukan pinjaman pembiayaan, yaitu berkaitan dengan apa saja individu yang akan meminjam ( dimana rumahnya, kerja apa, dan sebagainya.)
Teller harus ada dan terpisah dari bendahara untuk ada kontrol. Support teller dengan sistem untuk mempermuda pekerjaannya.
Diperlukan bagian administrasi untuk melakukan dokumentasi terhadap akad-akadnya.
Pengelolaan bmt yang paling utama adala bagaimana person didalamnya melakukan tanggung jawabnya secara optimal. Artinya kita harus bisa mencari SDM yang komitmen tinggi, mau kerjasama dan harus bisa jujur.
Komentar
Posting Komentar