PROSEDUR PERIZINAN KOPERASI
Dokumen untuk persizinan koperasi:
- Memliki anggota koperasi
- Data-datanya harus jelas , cek nama koperasi.
- Surat pendirian koperasi yang iperoleh dari dinas koperasi
- Mendaftarkan diri ke notaris untuk membuat akta notaris pendirian koperasi
- Perlu rekomendasi dari dinas koperasi untuk membuat akta notarisN
- PWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Mengajukan surat izin SIUP
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan
Untuk mengurus dokumen ada bebrapa yang harus di persiapakan:
- KTP dari minimal 20 orang anggota tersebut
- Photo kopy KTP dan NPWP pengurus
- Bukti stor pada rekening bank
- Membuat rencana kegiatan usaha koperasi minimal 3 tahun kedepan
- Anggota menyetorkan uang awal minimal 50 juta
- Berita acra rapat anggota pembentukan koperasi
- Dll
Komentar
Posting Komentar